MUATAN KURIKULUM
Muatan kurikulum meliputi:
1.
Mata pelajaran adalah pelajaran yg harus diajarkan (dipelajari) untuk sekolah
dasar atau sekolah lanjutan
2. Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak menjadi
bagian dari mata pelajaran yang ada.
3. Pengembangan diri merupakan bentuk perwujudan dari
aktualisasi diri, yaitu proses untuk mewujudkan dirinya yang terbaik sejalan
dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Setiap individu mempunyai
kekuatan yang bersumber dari dirinya, namun banyak orang yang merasa tidak
mempunyai kemampuan apa-apa, merasa dirinya tidak berguna dan tidak mampu
mencapai aktualisasi diri. Setiap orang harus mempunyai 3 keyakinan dasar dalam
pengembangan dirinya, yaitu :
a.
Ia mau berubah.
b.
Ia harus berubah.
c.
Ia dapat berubah.
4. Pengaturan beban
berlajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan. Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu
tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang
tetap.
5.
Kriteria
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar (daya serap) merupakan pencapaian taraf penguasaan minimal yang telah
ditetapkan guru dalam tujuan pembelajaran setiap satuan pelajaran.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentasetingkat
pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimum 100 (seratus).
Angka maksimum 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan
secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai
dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan
secara bertahap.
Dalam menentukan ketuntasan belajar, ada beberapa hal
yang harus dipertimbangkan, yakni:
a.
Tingkat kemampuan
rata-rata perserta didik.
b.
Kompleksitas kompetensi
belajar.
c.
Kemampuan sumber daya
pendukung meliputi warga sekolah.
d.
Sarana dan prasana yang
mendukung proses pembelajaran.
6.
Ketentuan Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
a.
Kenaikan
Ketentuan kenaikan kelas ditentukan
oleh satuan pendidikan, dengan ketentuan minimal:
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua
semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
2.
Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal
sama dengan KKM.
3.
Mencapai nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal
baik.
4.
Tidak naik kelas apabila minimal salah satu kompetensi dari tiga
mata pelajaran tidak tuntas.
5.
Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari
jumlah hari efektif.
b.
Kelulusan
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2.
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk
seluruh mata pelajaran.
3.
Lulus ujian sekolah.
4.
Lulus Ujian Nasional.
7.
Pendidikan kecakapan
Hidup
Pendidikan kecakapan hidup
adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh
seseorang untuk menjalankan kehidupan.Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan
peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga
kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datang.Kecakapan hidup mencakup
kecakapan dasar dan kecakapan instrumental.
Kecakapan dasar meliputi:
a.
kecakapan belajar mandiri
b.
kecakapan membaca, menulis, dan menghitung
c.
Kecakapan berkomunikasi
d. Kecakapan berpikir ilmiah, kritis, nalar, rasional, lateral,
sistem, kreatif, eksploratif, reasoning, pengambilan keputusan, dan pemecahan
masalah
e.
Kecakapan kalbu/personal
f.
Kecakapan mengelola raga
g.
Kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya untuk
mencapainya
h.
Kecakapan berkeluarga dan sosial.
Kecakapan instrumental
meliputi
a.
Kecakapan memanfaatkan teknologi
b.
Kecakapan Pengelola sumber daya
c.
Kecakapan bekerjasama dengan orang lain
d.
Kecakapan memanfaatkan informasi
e.
Kecakapan menggunakan system
f.
Kecakapan berwirausaha
g.
Kecakapan kejuruan
h.
Kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir
i.
Kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan
j.
Kecakapan menyatukan bangsa.
8. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah
pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam aspek
ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi,
dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya bermanfaat bagi pengembangan
kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk persaingan global.
Comments
Post a Comment