Makna Sila-Sila Pancasila
Pancasila
merupakan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila juga dijadikan sebagai pandangan
hidup dan dasar negara karena bangsa Indonesia menerima pancasila sebagai
filsafat meyakini dengan mewujudkan dalam kehidupan yang nyaman dengan merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila juga mempunyai makna-makna
tersendiri. Berikut makna sila-sila
pancasila.
1.
Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
Manusia diakui dan
diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa. Manusia diakui dan diperlakukan tanpa membeda-bedakan suku,
keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit,
dan sebagainya. Semua manusia juga memiliki derajat, dan hak
yang sama serta kewajiban-kewajiban azasinya.
Wujud dari sila
pancasila kedua telah ditekankan dalam pedoman hukum di Negara Indonesia yaitu
di dalam pembukaan UUD1945 alenia pertama dan dalam pasal 27, 28, 29, 30, 31
UUD yang isinya tentang bagaimana hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk
individu dan sosial.
Contohnya adalah:
1. Tidak
membedakan manusia berdasarkan agam, suku, ras dan sebagainya,
2. Menyadari
bahwa kita semuanya diciptakan oleh Tuhan,
3. Membela
kebenaran dan keadilan,
4. Bergaul
dengan orang yang berbeda agama, suku, ras, dan sebagainya,
5. Menyadari
bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dan
6. Tidak
melakukan deskriminatif.
2.
Sila Persatuan
Indonesia
Sila Persatuan
Indonesia menempatkan manusia pada
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara diatas
kepentingan individu atau pribadi dan golongan. Menempatkan kepentingan negara
dan bangsa di atas kepentingan pribadi berarti warga Negara Indonesia harus
sanggup dan rela berkorban demi negara dan bangsa ini. Sikap rela berkorban
untuk kepentingan negara dan bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan,
persatuan, dan bertanah air Indonesia dalam rangka memilahara ketertiban dunia
yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Warga Negara Indonesia
juga harus menanamkan rasa cinta akan Tanah Air.
Makna sila ketiga adalah bahwa sifat
dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat
dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak
tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu
wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan
keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara
Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan
karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi.
Sila
ketiga dapat diwujudkan dengan rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara, Ketika negara NKRI terancam maka seluruh warga negara diwajibkan
untuk bersatu dan membela kedaulatannya dan tentunya bangga sebagai warga
negara Indonesia dan bertanah air Indonesia.
Contohnya
adalah:
1. Cinta
kepada tanah air dan bangsa,
2. Menjaga
nama baik bangsa dan negara,
3. Bersatu membela negara
4. Ikut
serta dalam ketertiban dunia, dan
5. Menjunjung
tinggi persatuan bangsa.
3.
Sila Kerakyatan yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila keempat
adalah setiap warga negara Indonesia memunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Karena memunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, maka pada
dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain
sebelum diambil keputusan bersama melalui musyawarah. Warga Indonesia harus
menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah. Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Warga Negara Indonesia juga
harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Wujud pengaplikasian pancasila sila
ke empat adalah mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksaakan
kehendak, mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan, menerima hasil
musyawarah dengan itikad baik, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
serta nilai-nilai keadilan.
Contohnya adalah:
1. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain,
2. Mengutamakan
kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,
3. Menghormati
hasil musyawarah
4. Ikut
serta dalam pemilihan umum dan
5. Jika
ada masalah bersama selesaikan dengan hukum atau musyawarah jangan main hakim
sendiri atau mengambil keputusan sendiri.
4.
Sila Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna Sila kelima
adalah setiap warga Negara Indonesia harus bersikap adil terhadap sesama serta
menghormati hak-hak orang lain. Warga Negara Indonesia harus menyadari hak dan
kewajibannya untuk menciptakan keadilan sosial dalam bekehidupan masyarakat.
Selanjutnya hakikat adil sebagaimana yang terkandung dalam sila kedua, terjelma
dalam sila kelima, yaitu memberikan kepada siapapun juga apa yang telah menjadi
haknya.
Wujud dari sila kelima
adalah dengan mengembangkan perbuatan-perbuatan
yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong,
karena suasana kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas dari warga
negara Indonesia.
Contohnya adalah:
1. Bersikap
adil kepada siapapun,
2. Berusaha
menolong orang lain sesuai kemampuan ,
3. Menghargai
karya orang lain, dan
4. Tidak
mengambil hak orang lain.
Maaf Sebelumnya sila kesatu tidak saya lampirkan karena ini saya Copas dari tugas kuliah saya yang diberikan dosen saya.
Comments
Post a Comment